Prinsip Ekonomi dan Koperasi
· Prinsip Ekonomi dan Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi sebagai berikut :
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
• Pengelolaan dan pengawasan dilakukan secara demokratis
• Pembagian hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha
• Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal
• Kemandirian
• Kebebasan dalam pengmabilan keputusan dan penetapan tujuan
• Kepemilikan terdapat pada seluruh anggota koperasi
• Melakukan Trade Off
• Proses ekonomi berjalan atas dasar mekanisme pasar
Prinsip Ekonomi komunis adalah :
1. Hak milik atas alat-alat produksi Negara
2. Prosese ekonomi berjalan atas dasar rencana yang telah dibuat
3. Perencanaan ekonomi sebagai rencana dalam proses ekonomi yang harus dilalui
Prinsip ekonomi sosialis :
1. Hak milik atas alat-alat produksi oleh koperasi serikat kerja, badan hukum dan masyarakat lain. Pemerintah menguasai alat-alat produksi vital
2. Proses ekonomi sebagai pengaruh dan pendorong dengan usaha menyesuaikan kebutuhan individual dengan kebutuhan masyarakat
Prinsip ekonomi kapitalis :
1. Kebebasan memiliki harta secara persendirian
2. Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas
3. Ketidaksamaan ekonomi
Sedangkan prinsip ekonomi yang umum adalah :
1. Kita selalu melakukan Trade Off
2. Biaya adalah segala sesuatu yang akan anda korbankan untuk memperoleh sesuatu
3. Orang rasional berfikir hidup secara bertahap
4. Orang selalu bereaksi terhadap insentif
5. Perdagangan dapat menguntungkan semua pihak
6. Pasar secara umum merupakan wahan yang baik guna mengkoordinasikan kegiatan ekonomi
7. Pemerintah ada kalanya dapat memperbaiki hasil kerja dan mekanisme pasar
8. Standart hidup suatu negara tergantung pada kemampuan memproduksi suatu barang dan jasa
9. Harga-harga akan meningkat apabila mencetak uang terlalu banyak
Prinsip koperasi sebagai berikut :
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
• Pengelolaan dan pengawasan dilakukan secara demokratis
• Pembagian hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha
• Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal
• Kemandirian
• Kebebasan dalam pengmabilan keputusan dan penetapan tujuan
• Kepemilikan terdapat pada seluruh anggota koperasi
• Melakukan Trade Off
• Proses ekonomi berjalan atas dasar mekanisme pasar
Prinsip Ekonomi komunis adalah :
1. Hak milik atas alat-alat produksi Negara
2. Prosese ekonomi berjalan atas dasar rencana yang telah dibuat
3. Perencanaan ekonomi sebagai rencana dalam proses ekonomi yang harus dilalui
Prinsip ekonomi sosialis :
1. Hak milik atas alat-alat produksi oleh koperasi serikat kerja, badan hukum dan masyarakat lain. Pemerintah menguasai alat-alat produksi vital
2. Proses ekonomi sebagai pengaruh dan pendorong dengan usaha menyesuaikan kebutuhan individual dengan kebutuhan masyarakat
Prinsip ekonomi kapitalis :
1. Kebebasan memiliki harta secara persendirian
2. Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas
3. Ketidaksamaan ekonomi
Sedangkan prinsip ekonomi yang umum adalah :
1. Kita selalu melakukan Trade Off
2. Biaya adalah segala sesuatu yang akan anda korbankan untuk memperoleh sesuatu
3. Orang rasional berfikir hidup secara bertahap
4. Orang selalu bereaksi terhadap insentif
5. Perdagangan dapat menguntungkan semua pihak
6. Pasar secara umum merupakan wahan yang baik guna mengkoordinasikan kegiatan ekonomi
7. Pemerintah ada kalanya dapat memperbaiki hasil kerja dan mekanisme pasar
8. Standart hidup suatu negara tergantung pada kemampuan memproduksi suatu barang dan jasa
9. Harga-harga akan meningkat apabila mencetak uang terlalu banyak
10. Masyarakat menghadapi Trade Off jangka pendek antara inflasi dan pengangguran
Prinsip koparasi yang tidak terdapat dalam prinsip ekonomi :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dan pengawasan dilakukan secara demokrasi
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
Prinsip koparasi yang tidak terdapat dalam prinsip ekonomi :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dan pengawasan dilakukan secara demokrasi
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa masing-masing
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
0 komentar:
Posting Komentar