Tuhan, keadaan ini mungkin sangatlah berat bagiku
Hingga aku hampir berputus asa
Aku lupa padaMu
Aku begitu sombong pada Mu
Aku pikir aku mampu lewati semua dengan usaha ku
Tapi yang ada hanyalah keluhan atas usaha ku
Keluhan ku lebih besar dibanding usaha ku
Hingga semua ini terasa sangatlah berat
Tuhan, Engkau takkan pergi
Harusnya aku bersyukur atas keadaan ini
Kau jadikan aku belajar atas keadaan ini
Mengemban tanggung jawab untuk sesuatu yang akan terjadi nanti bukan saat ini
Tetaplah bimbing aku di jalan ini
Dan ridhoi usaha ku
International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar yang dibuat oleh International Accounting Standards Boards (IASB) dengan tujuan memberikan kumpulan standar penyusunan laporan keuangan perusahaan di seluruh dunia. Perusahaan dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas tinggi, dapat diperbandingkan dan transparan yang digunakan oleh investor di pasar modal dunia maupun pihak-pihak yang berkepentingan lainnya (stakeholder).
Saat ini banyak Negara terutama yang tergabung dalam G 20 yang menerapkan IFRS, mereka sangat berkepentingan dengan IFRS karena dapat memperkuat integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal secara international dengan cara mempromosikan standar pencatatan akuntansi berkualitas tinggi.
Sangat wajar bagi Indonesia sebagai anggota negara G 20 menggunakan standar pencatatan akuntansi tersebut untuk membangun kepercayaan. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam program kerjanya telah menetapkan roadmap program konvergensi (penerapan) IFRS terhadap PSAK yang dilakukan melalui tiga tahapan. Tahap Pertama, tahap Adopsi (2008 - 2010) yang meliputi adopsi seluruh IFRS ke Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan pengelolaan dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku. Sampai dengan tahun 2010 telah diadopsi 29 SAK. Tahap Kedua, tahap Persiapan Akhir (2011) yaitu penyelesaian infrastruktur yang diperlukan. Tahap Ketiga, tahap Implementasi (2012) yaitu penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS dan evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Inti penerapan IFRS adalah penerapan fair value dan mark to market, yaitu untuk menentukan kewajaran suatu transaksi yang didasarkan nilai wajar atau nilai pasar pada saat transaksi tersebut dilaksanakan. Bagaimana dengan penerapan IFRS pada Dana Pensiun? Menurut penjelasan para pejabat Biro Dana Pensiun pada BAPEPAM dalam suatu seminar, bahwa seluruh Dana Pensiun wajib menggunakan IFRS pada Laporan Keuangan per 31 Desember 2012.
Memang sampai dengan saat ini, belum ada ketentuan dan perubahan peraturan tentang Laporan Keuangan Dana Pensiun, namun dalam waktu dekat akan ada peraturan Laporan Keuangan Dana Pensiun berbasis IFRS, yang harus dipatuhi oleh seluruh Dana Pensiun maupun Kantor Akuntan Publik sebagai Auditor Dana Pensiun. Perbedaan atas Laporan Keuangan lama dengan Laporan Keuangan berbasis IFRS adalah pada bentuk Laporan Keuangan dan Dasar Penilaiannya.
Perubahan Bentuk Laporan Keuangan yang sangat jelas terlihat dalam tabel berikut ini :
| 1. | Laporan Aktiva Bersih | 1. | Laporan Aset Netto |
| 2. | Lap. Perubahan Aktiva Bersih | 2. | Lap. Perubahan Aset Netto |
| 3. | Neraca | 3. | Catatan atas Laporan Keuangan |
| 4. | Perhitungan Hasil Usaha | Lampiran atas Laporan Keuangan : | |
| 5. | Laporan Arus Kas | 1. | Neraca |
| 2. | Perhitungan Hasil Usaha | ||
| 3. | Laporan Arus Kas |
Perubahan Nama/Istilah dalam Laporan Keuangan Neraca terlihat dalam tabel berikut ini :
| 1. | Aktiva Bersih | 1. | Aset Netto |
| 2. | Kewajiban | 2. | Liabilitas |
| 3. | Kewajiban Aktuaria | 3. | Nilai Kini Aktuarial |
| 4. | Selisih Kewajiban Aktuaria | 4. | Selisih Nilai Kini Aktuarial |
| 5. | Kewajiban Diluar Kewajiban Aktuaria | 5. | Liabilitas Diluar Nilai Kini Aktuarial |
• Investasi pada Surat Berharga Negara yang diperdagangkan dihitung berdasarkan kewajaran yaitu nilai pasar.
• Investasi pada non-surat berharga yang diperdagangkan dihitung berdasarkan nilai wajar mengacu SAK terkait. Misalnya:
1. Instrumen keuangan : PSAK 50 (revisi 2006) Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan PSAK 55 (revisi 2006) Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran
2. Properti Investasi : PSAK 13 (revisi 2007) Properti Investasi Penilaian investasi Dana Pensiun menggunakan nilai wajar, dapat diurutkan secara hirarki dengan contoh sebagai berikut :
Hirarki Nilai Wajar Instrumen Keuangan Dana Pensiun
1. Harga kuotasi di pasar aktif
2. Teknik penilaian
a) Transaksi-transaksi pasar wajar yang terkini
b) Referensi atas nilai wajar terkini dari instrumen lain yang secara substansial sama
c) Analisis arus kas yang didiskonto
d) Model penetapan harga opsi
Hirarki Nilai Wajar Properti Investasi Dana Pensiun
1. Harga kini dalam pasar aktif untuk properti serupa dalam lokasi dan kondisi yang sama
2. Jika nilai wajar tidak tersedia, maka harus mempertimbangkan:
• Harga kini pasar aktif utk properti dg sifat, kondisi, & lokasi berbeda
• Harga terakhir properti serupa dalam pasar yg kurang aktif
• Proyeksi arus kas diskontoan berdasarkan estimasi arus kas masa depan yg dpt diandalkan
Apakah pencatatan Dana Pensiun dengan IFRS dilaksanakan sesederhana apa yang ditulis diatas? Tentu tidak, hal yang diungkap diatas adalah sebagai gambaran tentang IFRS pada Dana Pensiun, seperti pada saat penerapan IFRS di PT. Jamsostek (Persero) maka dapat dibayangkan rumitnya penerapan IFRS pada Dana Pensiun, tapi setidaknya untuk pencatatan transaksi investasi dan transaksi yang lain yang mempunyai kemiripan dengan PT. Jamsostek (Persero), kami dapat mencontoh dan mempelajari pencatatan transaksi seperti di Jamsostek. Kami harus siap dengan segala perubahan yang ada.
Sambil menunggu perubahan peraturan tentang Laporan Keuangan Dana Pensiun tentang penerapan IFRS, kami terus menyiapkan dan belajar IFRS agar pada saat penerapan dapat berjalan secara lancar, akurat, tepat waktu dan tepat saji. Kami yakin Biro Dana Pensiun Bapepam RI secara bijaksana akan mengeluarkan perubahan peraturan Laporan Keuangan tersebut dengan mempertimbangkan perubahan perubahan yang tidak signifikan dari Laporan Keuangan versi lama mengingat waktu yang dibutuhkan dalam penerapan IFRS sangat singkat mulai bulan Juni s/d Desember 2012, disamping itu perlunya adanya efisiensi biaya dan efektifitas waktu dan energi yang digunakan dalam penerapan IFRS. Adapun perubahan-perubahan yang harus dilakukan yaitu :
1. Kode Akun
2. Perlakukan akuntansi
3. Perubahan aplikasi
http://www.dpk-jamsostek.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=91&Itemid=79
Country
|
Status for listed companies as of April 2010
|
Argentina
|
Required for fiscal years beginning on or after 1 January 2011
|
Australia
|
Required for all private sector reporting entities and as the basis for public sector reporting since 2005
|
Brazil
|
Required for consolidated financial statements of banks and listed companies from 31 December 2010 and for individual company accounts progressively since January 2008
|
Canada
|
Required from 1 January 2011 for all listed entities and permitted for private sector entities including not-for-profit organisations
|
China
|
Substantially converged national standards
|
European Union
|
All member states of the EU are required to use IFRSs as adopted by the EU for listed companies since 2005
|
France
|
Required via EU adoption and implementation process since 2005
|
Germany
|
Required via EU adoption and implementation process since 2005
|
India
|
India is converging with IFRSs at a date to be confirmed.
|
Indonesia
|
Convergence process ongoing; a decision about a target date for full compliance with IFRSs is expected to be made in 2012
|
Italy
|
Required via EU adoption and implementation process since 2005
|
Japan
|
Permitted from 2010 for a number of international companies; decision about mandatory adoption by 2016 expected around 2012
|
Mexico
|
Required from 2012
|
Republic of Korea
|
Required from 2011
|
Russia
|
Required for banking institutions and some other securities issuers; permitted for other companies
|
Saudi Arabia
|
Not permitted for listed companies
|
South Africa
|
Required for listed entities since 2005
|
Turkey
|
Required for listed entities since 2005
|
United Kingdom
|
Required via EU adoption and implementation process since 2005
|
United States
|
Allowed for foreign issuers in the US since 2007; target date for substantial convergence with IFRSs is 2011 and decision about possible adoption for US companies expected in 2011.
|
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Akuntansi merupakan satu-satunya bahasa bisnis utama di pasar modal. Tanpa standar akuntansi yang baik, pasar modal tidak akan pernah berjalan dengan baik pula karena laporan keuangan merupakan produk utama dalam mekanisme pasar modal. Efektivitas dan ketepatan waktu dari informasi keuangan yang transparan yang dapat dibandingkan dan relevan dibutuhkan oleh semua stakeholder (pekerja, suppliers, customers, institusi penyedia kredit, bahkan pemerintah). Para stakeholder ini bukan sekadar ingin mengetahui informasi keuangan dari satu perusahaan saja, melainkan dari banyak perusahaan (jika bisa, mungkin dari semua perusahaan) dari seluruh belahan dunia untuk diperbandingkan satu dengan lainnya.
DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) Indonesia terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan pencatatan dan pelaporan keuangan transaksi yang terus berkembang di tanah air. Sederetan milestone sebelumnya yang terkait dengan hal tersebut dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah yang pernah diacapai sebelumnya dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)”. Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha. Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan mengkondifikasikannya dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994”. Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Konvergensi terhadap IFRS merupakan milestone baru dari serangkaian milestone yang pernah dicapai oleh Indonesia dan Ikatan Akuntan Indonesia dalam sejarah perkembangan profesi akuntansi, khususnya dalam pengembangan standar akuntansi keuangan.
B. Tiga Pilar Standar Akuntansi Indonesia
1) Standar Akuntansi Keuangan
Standar Akuntansi Keuangan adalah SAK yg telah berlaku sekarang, nantinya akan dikonvergensikan ke IFRS (International Financial Reporting Standard). SAK yang telah terkonvergensi ke IFRS diharapkan akan memberikan perspektif pemahaman yang sama bagi investor asing dalam membaca Laporan Keuangan perusahaan Indonesia ataupun Investor Indonesia yang ingin ekspansi ke luar negeri.
2) Standar Akuntansi Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP)
Standar Akuntansi untuk Entitas tanpa akuntabilitas public, standar ini akan membantu perusahaan kecil menengah dalam menyediakan pelaporan keuangan yang tetap relevan dan andal dengan tanpa terjebak dalam kerumitan standar akuntansi berbasis IFRS yang akan kita adopsi di dalam PSAK. SAK ETAP ini akan khusus digunakan untuk perusahaan tanpa akuntabilitas publik yang signifikan.
3) Standar Akuntansi Syariah.
Standar Akuntansi Syariah akan diluncurkan dalam tiga bahasa yaitu bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan bahasa Arab. Standar ini diharapkan dapat mendukung industri keuangan syariah yang semakin berkembang di Indonesia.
II. PEMBAHASAN
A. Sejarah IFRS
International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar, Interpretasi dan Kerangka Kerja dalam rangka Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan yang diadopsi oleh International Accounting Standards Board (IASB). Banyak standar membentuk bagian dari IFRS. Sebelumnya IFRS ini lebih dikenal dengan nama International Accounting Standards (IAS). IAS yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Board of the International Accounting Standards Committee (IASC). Pada tahun 2000 anggota Badan ini menyetujui restrukturisasi IASC dan Konstitusi (Anggaran Dasar) baru IASC. Pada bulan Maret 2001, IASC Trustee mengesahkan Bagian B Konstitusi baru IASC dan mendirikan sebuah perusahaan nirlaba Delaware, bernama International Accounting Standards Committee Foundation, untuk mengawasi IASB. Pada tanggal 1 April 2001, IASB yang baru dibentuk mengambil alih dari IASC tanggung jawab untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. Dalam pertemuan pertama Dewan baru itu mengadopsi IAS dan SICs yang sudah ada. Kemudian IASB terus melanjutkan pengembangan standar akuntansi international dengan menyebut standar baru mereka itu dengan sebutan International Financial Reporting Standards (IFRS) .
Oleh karena itu, International Financial Reporting Standards ini terdiri dari:
1) International Financial Reporting Standards (IFRS) - standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001
2) International Accounting Standards(IAS) - standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
3) Interpretations originated from the International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) - yang diterbitkan setelah tahun 2001
4) Standing Interpretations Committee (SIC) - yang diterbitkan sebelum 2001
B. Apa Itu IFRS?
Munculnya IFRS tak bisa lepas dari perkembangan global, terutama yang terjadi pada pasar modal. perkembangan teknologi informasi (TI) di lingkungan pasar yang terjadi begitu cepat dengan sendirinya berdampak pada banyak aspek di pasar modal, mulai dari model dan standar pelaporan keuangan, relativisme jarak dalam pergerakan modal, hingga ketersediaan jaringan informasi ke seluruh dunia.
Dengan kemajuan dan kecanggihan TI pasar modal jutaan atau bahkan miliaran investasi dapat dengan mudah masuk ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia. Pergerakan mereka tak bisa dihalangi teritori negara. Perkembangan yang mengglobal seperti ini dengan sendirinya menuntut adanya satu standar akuntansi yang dibutuhkan baik oleh pasar modal atau lembaga yang memiliki agency problem.
International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan dunia.
Mengadopsi IFRS berarti mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat suatu perusahaan dapat dimengerti oleh pasar global. Namun, beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan mengganti angka-angka di laporan keuangan, tetapi mungkin akan mengubah pola pikir dan cara semua elemen di dalam perusahaan. Suatu perusahaan akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan mengurangi masalah-masalah terkait daya banding (comparability) dalam pelaporan keuangan. Yang paling diuntungkan sudah jelas, investor dan kreditor trans-nasional serta badan-badan internasional. Tidak mengherankan, banyak perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan saat memasuki pasar modal global.
Karakterisktik IFRS:
1) Perubahan mind stream dari rule-based ke principle-based
2) Banyak menggunakan professional judgement
3) Banyak menggunakan fair value accounting
4) IFRS selalu berubah dan konsep yang digunakan dalam suatu IFRS dapat berbeda dengan IFRS lain
5) Semakin meningkatnya ketergantungan ke profesi lain.
6) Perubahan text-book dari US GAPP ke IFRS.
C. Konvergensi IFRS
International Financial Reporting Standards (IFRS) memang merupakan kesepakatan global standar akuntansi yang didukung oleh banyak negara dan badan-badan internasional di dunia. Popularitas IFRS di tingkat global semakin meningkat dari waktu ke waktu. Kesepakatan G-20 di Pittsburg pada tanggal 24-25 September 2009, misalnya, menyatakan bahwa otoritas yang mengawasi aturan akuntansi internasional harus meningkatkan standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi kesenjangan aturan di antara negara-negara anggota G-20.
Sejak 2008, diperkirakan sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangannya. Memang, hingga saat ini IFRS belum menjadi one global accounting standard. Namun standar ini telah digunakan oleh lebih dari 150-an Negara। Berikut adalah gambar negara-negara yang telah mengadopsi IFRS.
Biru: Pengguna IFRS
Manfaat dan Tujuan adopsi IFRS
Compliance terhadap IFRS memberikan manfaat terhadap keterbandingan laporan keuangan dan peningkatan transparansi. Melalui compliance maka laporan keuangan perusahaan Indonesia akan dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan dari negara lain, sehingga akan sangat jelas kinerja perusahaan mana yang lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas Standar Akuntansi Keuangan. Selain itu, program konvergensi juga bermanfaat untuk mengurangi biaya modal (cost of capital) dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global, meningkatkan investasi global, dan mengurangi beban penysusunan laporan keuangan, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan Laporan Keuangan, meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan, dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Disisi lain tujuan konvergensi IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan kalaupun ada diupayakan hanya relatif sedikit sehingga pada akhirnya laporan auditor menyebut kesesuaian dengan IFRS.
Dampak Konvergensi IFRS Terhadap Bisnis
Program konvergensi IFRS tentu akan menimbulkan berbagai dampak terhadap bisnis antara lain:
1) Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global
2) Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
3) Disisi lain, kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harg fluktuatif.
4) Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair value
5) Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management)
6) Penggunaan off balance sheet semakin terbatas.
Program Adopsi IFRS
Sejak 2004, profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK/Indonesian GAAP dan IFRS. IAI telah mencanangkan dilaksanakannya program konvergensi IFRS yang akan diberlakukan secara penuh pada 1 Januari 2012. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), PSAK, atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi “kompetensi wajib-baru” bagi akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik.
Dengan konvergensi IFRS, PSAK akan bersifat principle-based dan memerlukan professional judgment, senantiasa peningkatan kompetensi harus pula dibarengi dengan peningkatan integritas. Peta arah (roadmap) program konvergensi IFRS yang dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama tahap adosi (2008 - 2011) yang meliputi Adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku. Kedua tahap persiapan akhir (2011) yaitu penyelesaian infrastruktur yang diperlukan. Ketiga yaitu tahap implementasi (2012) yaitu penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS dan evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif. PSAK akan di-update secara terus-menerus seiring adanya perubahan pada IFRS. Bukan hanya mengadopsi IFRS yang sudah terbit, DSAK-IAI juga bertekad untuk berperan aktif dalam pengembangan standar akuntansi dunia.
Tantangan Konvergensi IFRS 2012
Tantangan konvergensi IFRS 2012 adalah kesiapan praktisi akuntan manajemen, akuntan publik, akademisi, regulator serta profesi pendukung lainnya seperti aktuaris dan penilai.
Akuntan Publik diharapkan dapat segera mengupdate pengetahuannya sehubungan dengan perubahan SAK, mengupdate SPAP dan menyesuaikan pendekatan audit yang berbasis IFRS. Akuntan Manajemen/Perusahaan dapat mengantisipasi dengan segera membentuk tim sukses konvergensi IFRS yang bertugas mengupdate pengetahuan Akuntan Manajeman, melakukan gap analysis dan menyusun road map konvergensi IFRS serta berkoordinasi dengan proyek lainnya untuk optimalisasi sumber daya.
Akuntan Akademisi/Universitas diharapkan dapat membentuk tim sukses konvergensi IFRS untuk mengupdate pengetahuan Akademisi, merevisi kurikulum dan silabus serta melakukan berbagai penelitian yang terkait serta Memberikan input/komentar terhadap ED (Exposure Draft) dan Discussion Papers yang diterbitkan oleh DSAK maupun IASB.
Regulator perlu melakukan penyesuaian regulasi yang perlu terkait dengan pelaporan keuangan dan perpajakan serta melakukan upaya pembinaan dan supervisi terhadap profesi yang terkait dengan pelaporan keuangan seperti penilai dan aktuaris. Asosiasi Industri diharap dapat menyusun Pedoman Akuntansi Industri yang sesuai dengan perkembangan SAK, membentuk forum diskusi yang secara intensif membahas berbagai isu sehubungan dengan dampak penerapan SAK dan secara proaktif memberikan input/komentar kepada DSAK IAI.
Prinsip Vs Aturan: Perbedaan Utama Antara IFRS Dengan US GAAP
• Baik framework IFRS maupun Concept Statements US GAAP disusun dengan metodologi yang berdasarkan prinsip
• IFRS berbeda dengan US GAAP dalam banyak hal dari sudut pengakuan, pengukuran dan pengungkapan
• US GAAP lebih preskriptif dan mencoba memberikan aturan-aturan yang spesifik untuk industri-industri dan transaksi-transaksi tertentu
Salah satu bentuk revisi standar IAI yang berbentuk adopsi standar international menuju konvergensi dengan IFRS tersebut dilakukan dengan revisi yang dilakukan pada tahun 2007, dan membuat PSAK baru tahun 2009 dan 2010, sebagai berikut:
Revisi tahun 2007
· PSAK 16 tentang Properti Investasi
· PSAK 16 tentang Aset Tetap
· PSAK 30 tentang Sewa
· PSAK 50 tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan
· PSAK 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
PSAK Baru Revisi 2009
· PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan
· PSAK 2: Laporan Arus Kas
· PSAK 4: Laporan Keuangan Konsolidasian dan laporan Keuangan tersendiri
· PSAK 5: Segmen Operasi
· PSAK 12: Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
· PSAK 15: Investasi pada Entitas Asosiasi
· PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
· PSAK 48: Penurunan Nilai Aset
· PSAK 57: Provisi, Liabilitas Kontijensi dan Aset Kontijensi
· PSAK 58: Aset tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
PSAK Baru Revisi 2010
· PSAK 7: Pengungkapan Pihak-Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
· PSAK 10: Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing
· PSAK 19: Aset tidak Berwujud
· PSAK 22: Kombinasi Bisnis
· PSAK 23: Pendapatan
ISAK Baru (2009 dan 2010)
· ISAK 07 (Revisi 2009): Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus
· ISAK 09 : Perubahan atas Liabilitas Aktivitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi dan Liabilitas Serupa
· ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan
· ISAK 11
· ISAK 12
· ISAK 13: Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri
Pencabutan Standar
· PPSAK 1: Pencabutan PSAK 32: Akuntansi Kehutanan dan PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa dan Telekomunikasi, dan PSAK 37: Akuntansi Penyelanggaraan Jalan Tol.
· PPSAK 2: Pencabutan PSAK 41: Akuntansi Waran dan PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang
· PPSAK 3: Pencabutan PSAK 54: Akuntansi RestrukturisasiUtang-Piutang Bermasalah
· PPSAK 4: Pencabutan PSAK 31: Akuntansi Perbankan, PSAK 42: Akuntansi Perusahaan Efek, dan PSAK 49: Akuntansi Reksa dana
· PPSAK 5: Pencabutan ISAK 06: Interpretasi atas Paragraf 12 dan 16 PSAK no 55 (tahun 1999) Tentang Instrument Derivatif Melekat Pada Kontrak dalam Mata Uang Asing
Dasar Pertimbangan Pencabutan
1) Dampak dari konvergensi ke standar akuntansi internasional (International Financial Reporting Standard atau IFRS) yang mengakibatkan perlunya pencabutan PSAK untuk suatu industri tertentu yang sudah ada pengaturannya dalam PSAK lain yang mengacu ke IFRS.
2) Adanya inkonsistensi antara pengaturan dalam PSAK dengan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan dan PSAK lain.
3) Adanya tumpang tindih pengaturan dalam PSAK dengan PSAK lain untuk suatu transaksi dan peristiwa lainnya.
4) Adanya perubahan konsep atau peraturan yang menjadi dasar penyusunan PSAK untuk suatu industri tertentu sehingga pengaturan dalam PSAK tersebut tidak sesuai dengan konsep atau peraturan yang ada sekarang.
Pernyataan ini diterapkan secara prospektif untuk transaksi dan peristiwa lainnya yang terjadi setelah tanggal efektif. Untuk meningkatkan daya banding, maka entitas dianjurkan untuk menyajikan kembali laporan keuangan sajian untuk periode yang berakhir sebelum tanggal efektif. Dampak penerapan Pernyataan untuk periode sebelum periode sajian diakui dalam saldo laba awal periode sajian paling awal.
Exposure Draft Baru
· ED PSAK 24 (R 2010): Imbalan Kerja
· ED PSAK 18 (R 2010): Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya
· ED PSAK 3 (R 2009): Laporan Keuangan Interim
· ED ISAK 17 (R 2009): Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai
· ED ISAK 15: Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya
· ED ISAK 16: Perjanjian Konsesi Jasa
Menuju IFRS: Rencana Penerapan Fair Value di Indonesia
Apa sesungguhnya fair value? selama ini, sistem akuntansi di Indonesia menggunakan konsep historical cost. Konsep ini menggunakan pendekatan biaya perolehan menghasilkan nilai buku. Untuk berbagai kepentingan, laporan nilai buku itulah yang selama ini lazim dijadikan acuan untuk menilai sebuah perusahaan. Dengan kondisi pasar yang semakin dinamis, dan berkembang sangat cepat, akhirnya konsep historical cost dianggap tidak cocok lagi, karena tidak mencerminkan nilai pasar. Sebagai gantinya digunakan konsep Fair Value.
Meskipun telah disepakati bahwa Indonesia akan menerapkan konsep fair value, namun banyak kalangan mengingatkan untung rugi atau risiko-risiko yang ditimbulkannya. Fair value akan menguntungkan pelaku pasar atau investor karena memang mencerminkan nilai pasar yang sebenarnya. “Sebab informasi pasarnya terkini. Hanya, memang, kita akan kesulitan untuk menilai pasar yang tidak aktif. Dan untuk itu diperlukan penilaian model.
Fair value memiliki tiga keunggulan, yaitu laporan keuangan menjadi lebih relevan untuk dasar pengambilan keputusan; meningkatkan keterbandingan laporan keuangan; dan informasi lebih dekat dengan apa yang diinginkan oleh pemakai laporan keuangan. Dengan demikian, potensi laba/rugi sebuah perusahaan jauh jauh hari sudah bisa diprediksikan.
Cara Konversi
Untuk Indonesia mengadopsi secara penuh seperti Australia sangat tidak mungkin. Adopsi jika hanya untuk yang cross-border listing saja tentu mengakibatkan tidak komparabelnya perusahaan Indonesia yang cross-border listing dengan yang domestik.
Adopsi yang mungkin adalah adopsi model ketiga yang dapat diakui dunia internasional, namun mempunyai karakteristik yang cocok dengan kita. Kata kuncinya disini adalah taylor-made namun memenuhi kebutuhan internasional serta dapat melepaskan diri dari tekanan dunia internasional. Pengapdosian IFRS mestinya diikuti pula dengan pengapdosian standar pengauditan internasional. Standar pelaporan keuangan perusahaan tidak akan mendapatkan pengakuan tinggi, bila standar yang digunakan untuk pengauditan masih standar lokal.
Internasional Standards on Auditing (ISA) merupakan standar auditing internasional yang juga harus diadopsi agar kualitas pelaporan keuangan berstandars internasional sekaligus mendapat pengakuan.
III. PENUTUP
A. Kesimpulan
Penerapan IFRS di Indonesia saat ini merupakan suatu langkah tepat dalam mempersiapkan bangsa Indonesia menuju era perdagangan bebas. Meskipun saat ini masih menjadi pembicaraan hangat di kalangan ekonomi, khususnya dikalangan akuntan.
Sasaran konvergensi IFRS yang telah dicanangkan IAI pada tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012.
Dengan adanya standar global tersebut memungkinkan keterbandingan dan pertukaran informasi secara universal. Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka stabilitas perekonomian.
Penerapan fair value akan menguntungkan perekonomian Indonesia. Sebab, tanpa fair value, aset-aset perekonomian nasional, baik yang dimiliki swasta maupun pemerintah, selama ini dinilai terlalu rendah, jauh lebih rendah dari nilai sewajarnya.
http://briaklau22.blogspot.com/2011/03/ifrs-internatinal-financial-reporting.html